Assalamualaikum
Warahmatullahi Wabarokatuh
Dalam postingan kali ini, Saya akan
membahas tentang Pengertian dan Tatacara Tayamum, sebagaiman telah kita tau ,
bahwa tayamum adalah pengganti Wudhu kita, atau cara bersuci kita ketika
keadaan dalam darurat, atau karena Faktor Penyakit.
Dan bisa disimpulkan : Tayammum
ialah Bersuci menghilangkan Hadats Kecil dengan tidak menggunakan Air,
melainkan menggunakan Debu/tanah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dijelaskan
dalam hadits ‘Ammar bin Yasirradhiyallahu ‘anhu:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku untuk suatu keperluan,
kemudian aku mengalami junub dan aku tidak menemukan air. Maka aku
berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di
tanah. Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Lantas beliau mengatakan, “Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya
seperti ini”. Kemudian beliau memukulkan telapak tangannya ke permukaan
tanah sekali, lalu meniupnya. Kemudian beliau mengusap punggung telapak tangan
(kanan)nya dengan tangan kirinya dan mengusap
punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, lalu beliau mengusap
wajahnya dengan kedua tangannya.
- Memukulkan kedua telapak tangan ke permukaan tanah sekali kemudian meniupnya.
- Mengusap punggung telapak tangan kanan dengan tangan kiri dan sebaliknya.
- Kemudian menyapu wajah dengan dua telapak tangan.
- Semua usapan dilakukan sekali.
- Bagian tangan yang diusap hanya sampai pergelangan tangan saja
- Tayammum dapat menghilangkan hadats besar semisal janabah, demikian juga untuk hadats kecil
Demikian Pengertian dan Praktek
Tayammum
Semoga Bermanfaat
Tag :
Tatacara
0 Komentar untuk "Pengertian dan Tatacara Tayamum"